Pramuka sebagai kegiatan ekstrakurikuler wajib di sekolah dapat membantu mengembangakan kemamampuan psikomotor, afektif, dan kognitif secara terpadu. Kegiatan kePramukaan adalah kegiatan yang mengedepankan kemampuan kognitif yang baik, dan gerakan psikomotorik yang cepat dan tangguh. Di kepramukaan materi yang dibelajarakan adalah materi terapan, praksis, low theory.
Kegiatan ekstrakurikuler bertujuan untuk mengembangkan potensi, bakat, minat, kemampuan, kepribadian, kerjasama, dan kemandirian peserta didik secara optimal dalam rangka mendukung pencapaian tujuan pendidikan nasional (Pasal 2 Permendikbud No 62 Tahun 2014). Berbeda dengan tujuan pembelajaran di kelas yang menekankan pada penguasaan kognitif. Ujian pada kepramukaan adalah ujian penguasaan keterampilan. Ujian pembelajaran di kelas adalah ujian penguasaan ilmu pengetahuan.